Assalamualaikum Wr. Wb. PENGERTIAN NAJIS Najis ialah sesuatu benda yang kotor menurut syara' misalnya darah,nanah,bangkai (kecuali bangkai manusia,ikan dan belalang),anjing dan babi,segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur,bagian anggota binatang yang terpisah dari tubuhnya karena dipotong dan sebaginya selagi masih hidup. PEMBAGIAN NAJIS Najis dapat dibagi menjadi tiga bagian Najis Mukhaffafah (ringan). Yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pemah makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Najis Mutawassithah (sedang). Yaitu segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan bina- tang, seperti air madzi (mani yang cair). barang cair yang memabukkan susu hewan yang tidak halal dimakan, bangkai juga tulang dan bulanys, kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang Najis mutawassithah dibagi menjadi 2 bagian: Najis ainiyah Yaitu na...